Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan turun langsung meninjau kondisi bangunan terdampak sekaligus memastikan penanganan lanjutan dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar. Bingkaikota.com/Bumi Sunyoto.

BINGKAIKOTA.COM – Keselamatan warga dan pemulihan aktivitas pedagang menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pascaledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan turun langsung meninjau kondisi bangunan terdampak sekaligus memastikan penanganan lanjutan dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Dalam peninjauan pada Senin, 19 Oktober 2026, Pilar bersama jajaran DPRD dan perangkat daerah terkait melihat kondisi sejumlah ruko yang mengalami kerusakan akibat ledakan.

“Kami tadi melihat memang kondisinya kalau saya lihat kasat mata tadi ya nanti mungkin bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Cipta Karya, karena memang terjadi buckling (perubahan bentuk) dan juga cracking (retakan) di struktur kolom dan juga balok induk ya, balok dan juga plat lantainya,” ujar Pilar.

Baca juga:  PWI Kota Tangerang Akan Gelar Baksos Donor Darah

Berdasarkan pengamatan awal, sekitar delapan bangunan terdampak langsung dan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi struktur bangunan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Pilar menilai bangunan yang mengalami kerusakan struktur berat berpotensi membahayakan jika kembali digunakan tanpa penanganan. Karena itu, pembongkaran menjadi salah satu langkah yang diprioritaskan setelah pemeriksaan dan koordinasi dengan pemilik bangunan dilakukan.

“Bahaya, takutnya ada orang yang melewati, melintasi atau misalkan ada teman-teman pemulung yang ngambil di situ ada retakan ya, khawatir terjadi runtuhan karena saya cek ini tidak bisa didiamkan (tidak dibongkar) dalam waktu dekat,” kata dia.

Meski demikian, proses pembongkaran perlu dikoordinasikan dengan perusahaan pemilik ruko. Pasalnya, bangunan tersebut masih menjadi aset perusahaan dan belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Pemkot Tangsel siap berkoordinasi agar pembongkaran dapat dilakukan sesuai standar keselamatan.

Baca juga:  Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pelayanan Tak Terganggu

Jika pemilik melakukan pembongkaran secara mandiri, pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan. Sementara itu, apabila pemilik tidak mampu melakukannya, Pemkot Tangsel akan membahas kemungkinan bantuan penanganan lebih lanjut.

“Kalau pihak (pemilik) ruko mau bongkar sendiri tapi harus dengan standar yang kita punya, tapi kalau tidak mampu, kami yang akan melakukan pembongkaran,” kata dia.

Selain mengupayakan pengamanan bangunan, Pemkot Tangsel juga memperhatikan nasib pedagang yang terdampak. Kerusakan ruko menyebabkan aktivitas perdagangan di sejumlah titik tidak dapat berjalan seperti biasa.

Terkait kemungkinan pemberian bantuan atau ganti rugi kepada pedagang yang mengalami kerugian, Pilar menyebut pemerintah perlu mengkaji ketentuan yang menjadi dasar pemberian bantuan melalui anggaran daerah.

Baca juga:  Gagal Dilantik, 118 Cawas Pinta Gubernur Banten Andra Soni Ambil Sikap

“Kemungkinan kalau misalkan ada tempat yang memungkinkan, yang aman, yang sesuai, bisa saja direlokasi, tapi lebih baik mungkin kalau ada di lingkungan ruko ini, makanya kita akan panggil perusahaan terkait,” tuturnya.

Sementara itu, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial untuk menjajaki pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia serta bantuan bagi korban yang mengalami luka-luka.

Pewarta: Bumi Sunyoto l Editor: AS04