Bangunan Liar di Saluran Irigasi Sipon Tangerang Ditertibkan Petugas

Pemkot Tangerang baru saja menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.

Lurah Buaran Indah, Rustamaji menuturkan, kegiatan penertiban dilakukan petugas Trantib Kecamatan Tangerang untuk memastikan kenyamanan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

”Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang menyalahgunakan fasilitas umum di bantaran Irigasi Sipon. Di sepanjang saluran, telah disisir dan ditertibkan,” ujar Rustamaji, Kamis, 15 Oktober 2026.

Baca juga:  Maling Tabung Gas 3 Kg di Pinang Kota Tangerang Ditangkap Warga Usai Nyolong di Warung Madura

Ia melanjutkan, petugas yang dikerahkan juga memberikan teguran tegas kepada para pemilik bangunan liar di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjalin komitmen bersama dalam menjaga kawasan agar tetap bersih, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:  Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan

”Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturah Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018. Jadi selama penertiban petugas juga memberikan teguran tegas sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika pelanggaran serupa kembali terjadi,” jelas Rustamaji.

Selain itu, petugas akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran berulang yang menyalahgunakan fasilitas umum di sepanjang Saluran Irigasi Sipon.

Baca juga:  DPD PDIP Provinsi Banten Gelar Sunatan Massal dan Santunan Anak Yatim-Piatu di Tangerang

Pewarta: Suginato Wijaya l Editor: AS04