BINGKAIKOTA.COM – Sejumlah orang kembali menggelar aksi demo di Kantor Pemasaran Sutera Rasuna, Jalan Rasuna Said, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 24 Juli 2026.
Aksi tersebut digelar guna mendesak Aparat Pengak Hukum (APH) menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindakan premanisme terhadap ahli waris, Dina Mardianah.
Koordinator Aksi, Boy Dowi mengatakan, demo yang digelar hari ini untuk mendesak APH menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap ahli waris.
“Kami disini untuk menuntut APH menangkap sejumlah orang atau oknum preman yang diduga dibayar oleh korporasi dan melakukan tindakan premanisme terhadap ahli waris,” ujar Boy.
Ia menambahkan, bahwa pihak ahli waris telah melakukan sejumlah laporan polisi (LP) atas tindakan premanisme tersebut. Namun, hingga kini tidak ada satu orang atau oknum preman tersebut yang ditangkap.
“Kami telah membuat lima kali laporan, bahkan saat ini sudah yanh keenam. Namun, tidak ada satu orang pun yang didangkap oleh APH,” ungkap Boy.
Sebelumnya diketahui, persitiwa dugaan kekerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Disaat kejadian para pekerja menggunakan eskavator sedang membangun gorong-gorong yang kemudian korban datang melarang mengingat tanahnya belum dibayar oleh pihak pengembang.
Video dugaan pengeroyokan dan kekerasan itu pun viral di media sosial, korban Dina akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pinang, Resor Metro Tangerang Kota.
Kuasa Hukum Korban, Erdi Surbakti menegaskan, tindakan premanisme pengembang perumahan tersebut cukup biadap dan telah mencederai korban sesuai visum dari dokter.
Menurut dia tindakan ini juga telah melanggar hak asasi masyarakat dimana kliennya sdh lebih dari 50 tahun menguasai tanah tersebut.
“Penguasan dapat dibuktikan dengan adanya makam dan rumah tinggal yang ditempati pelapor secara turun temurun,” ungkap Erdi.
Erdi juga mengatakan, tindakan para oknum dangan menyeret korban, mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat tersebut sudah berlangsung beberapa kali dengan cara bergerombol dan sudah dilaporkan pihak kepolisian sebanyak dua kali.
Namun kepolisian dan Pemda Kota Tangerang melalui Camat Pinang tidak mampu menangkap oknum tersebut ataupun menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya.
“Akhirnya ini menimbulkan keresahan dan terkesan penegakan serta penertiban hukum tidak jalan sebagaimana perintah Presdien untuk melindungi rakyat kecil dari arogansi pengusaha nakal,” tandas Erdi.
Saat ini, tindakan premanisme tersebut kembali terulang dan beredar luas di jagad maya, sehingga sejumlah orang melakukan aksi demo di Kantor Pemasaran Sutera Rasuna, menuntut APH menangkap oknum tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak pengembang perumahan Sutera Rasuna. Informasi yang diterima, pihak pengembang meminta agar dilakukan mediasi antara korban dengan oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pengeroyokan.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


