Hukrim  

Curi Motor, Pekerja Konveksi di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Seorang pekerja konveksi berinisial AM (28) di Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi, lantaran kedapatan mencuri sepeda motor tak jauh dari tempatnya bekerja. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Seorang pekerja konveksi berinisial AM (28) di Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi, lantaran kedapatan mencuri sepeda motor tak jauh dari tempatnya bekerja.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Perumahan Palem Ganda Asri 2, Cluster BB, Blok J2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.47 WIB terekam CCTV.

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  Bawa Sabu, 2 Pria di Tangerang Diamankan Polisi saat Gelar Operasi Cipkon

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Perum Ganda Asri,” ujar Susida, Senin, 6 Juli 2026.

Pelaku AM diketahui bekerja sebagai pegawai di sebuah konveksi yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban.

Baca juga:  Hafidz Firdaus Siap Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Jika DPP Merestui

“Kedekatan lokasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya,” kata Susida.

Tim Unit Reskrim Polsek Ciledug kemudian bergerak menuju lokasi penyimpanan sepeda motor.

“Benar saja, kendaraan milik korban berhasil ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Susida.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciledeg, Resor Metro Tangerang Kota untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:  Polisi Gerebek Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang, 2 Orang Diamankan

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman