Dipicu Hutang 30 Juta, Pria Paruh Baya di Tangerang Disekap 17 Jam dan Diikat

Seorang pria paruh baya bernama Iwan Kurniawan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di wikayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Seorang pria paruh baya bernama Iwan Kurniawan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di wikayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin, 1 Juni 2026.

Aksi penyekapan selama 17 jam yang dilakukan oleh ayah berinisial JP (54) dan anaknya WD (23) tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp30 juta.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan, kejadian bermula saat Iwan dan istri tengah berkemas untuk pindah rumah di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Banten.

Baca juga:  Ketum Gibrab Center: Malaikat Bakal Memenangkan Prabowo- Gibran di Papua

Saat itu korban diduga dibawa paksa oleh dua pria menggunakan sepeda motor. Sementara, keluarga baru mengetahui korban disandera setelah menerima pesan singkat.

Adapun pesan singkat yang diterma keluarga saat itu berisi foto dan video yang menunjukkan korban dalam kondisi terikat dan lemas.

“Kami mendapati fakta bahwa korban benar-benar sedang mengalami penyekapan. Tangan, kaki hingga kepala korban terikat tali tambang plastik,” ungkap Rabiin, Minggu, 7 Juni 2026.

Berbekal bukti tersebut, tim Reskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Cemara, Cibodasari, pada Senin, 1 Juni.

Baca juga:  Aksi Curanmor Bersenpi Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Buru Pelaku

Polisi berhasil membebaskan korban dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial JP dan WD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban dibaringkan paksa dalam posisi tengkurap dan diancam menggunakan pisau apabila tidak segera melunasi hutangnya,” tandas Rabiin.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua terduga pelaku diancam pasal 466 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga:  Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Narkoba hingga Premanisme

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman