BINGKAIKOTA.COM – Soal lapak sampah Ilegal di Jalan Gempol Raya, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang dikeluhkan warga akan dihentikan pelayanan penangkutannya ke TPA Rawa Kucing.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Bahrudin saat dikonfiemasi kemarin.
“Kalau memang itu meresahkan warga sekitar, buat apa? Ya kita stop pelayanan pengankutanya,” tegas Bahrudin.
Ia menambahkan, laporan atau surat keberatan dari warga dapat menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi hingga penghentian layanan.
“Kalau ada surat ketidaknyamanan masyarakat, itu bisa jadi acuan kita buat menyetop pelayanan,” ucap Bahrudin.
Ia juga menyebut, bahwa pihaknya hanya berperan dalam pelayanan pengangkutan berdasarkan retribusi yang masuk.
“Kalau kita mah ada retribusi, kita layani, pelayanan selama itu sampah rumah tangga, ya mau nggak mau kita layanin karena kan sampah kota,” ujar Bahrudin.
Dirinya menjelaskan bahwa sampah yang diangkut ke TPA Rawa Kucing dari Lapak Among merupakan residu setelah melalui proses pemilahan di tempat tersebut.
“Yang ekonomis dipilah, yang residunya baru dibuang ke TPA [Rawa Kucing],” kata Bahrudin.
Sebelumnya, warga setempat, Mamad mengatakan, keberatan dengan adanya lokasi transit samaph tersebut, karena bau tak sedap dan bising akibat lalu lalang armada pengangkut seperti bentor setiap hari.
“Tidak tahu, tidak ada sosialisasi ke warga, beroperasinya sudah lama. Bau banyak lalat hijau dan berisik kendaraan pengankutnya setiap hari,” ujar Mamad.
Ia menambahkan, kedaraan seperti bentor lalu lalang dalam satu hari lebih dari tiga atau empat kali, itu kosong atau pun berisi samaph.
“Entah warnanya apa? Tapi dalam satu hari itu bisa lebih dari tiga atau empat kali bolak-balik, berisik,” jelas Mamad.
Warga berharap lokasi tersebut ditutup secara permanen, melihat disekitaran banyak anak kecil dan kondisi kesehatan mulai terganggu dengan adanya tumpukan sampah tersebut.
“Keinginan warga ditutup karena sudah sangat menggangu karena bau dan berisik,” tandas Mamad.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


