BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru, Resor Metro Jakarta Pusat, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang terapis pijat tradisional bernama Arfadio (31) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Boy Fernanda, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kelima orang itu telah diamankan di Polsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan.
“Amankan. Pelakunya di kantor, ya. Baru kita tangkap nih,” kata Boy, Sabtu, 24 Oktober 2026 dini hari.
Boy menjelaskan, para terduga pelaku masih akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) tetap dilakukan sesuai prosedur.
“Pelaku ini kan nanti kita periksa, yang bersangkutan juga mengakui. Namun kan nanti kita ada pemeriksaan BAP, proseduralnya,” ujar Boy.
Kasus ini bermula ketika Arfadio menerima panggilan pijat melalui percakapan daring pada Senin, 19 Oktober 2026 sore.
Setelah menyepakati waktu dan menerima titik lokasi, ia mendatangi sebuah kontrakan di Jalan Gang Biji 1, Percetakan Negara, Johar Baru.
Setibanya di lokasi, Arfadio dijemput oleh pemesan dan dibawa ke sebuah kamar kontrakan. Sekitar 30 menit setelah sesi pijat dimulai, empat orang masuk dan mempertanyakan keberadaannya.
Menurut Arfadio, mereka mempersoalkan penggunaan kamar tanpa izin serta menuduh dirinya melakukan perbuatan asusila. Situasi kemudian memanas.
Arfadio mengaku mengalami penganiayaan berupa tiga kali pukulan di bagian kepala dan satu kali tendangan oleh tiga orang.
Akibat kejadian itu, ia sempat merasakan pusing. Tak hanya itu, Arfadio mengaku diminta membayar Rp600 ribu dari total Rp1,2 juta yang disebut sebagai biaya kontrakan dan pembayaran lainnya.
“Saya terpaksa mengeluarkan uang Rp600 ribu,” ujar Arfadio.
Setelah uang diserahkan, Arfadio mengaku diminta meninggalkan lokasi. Ia kemudian diantar menggunakan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang menuju stasiun.
Arfadio menduga kejadian tersebut telah direncanakan. Ia mengaku sempat takut melapor ke polisi karena khawatir masih diawasi oleh orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


