BINGKAIKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.
Lurah Buaran Indah, Rustamaji menuturkan, kegiatan penertiban dilakukan petugas Trantib Kecamatan Tangerang untuk memastikan kenyamanan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
”Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang menyalahgunakan fasilitas umum di bantaran Irigasi Sipon. Di sepanjang saluran, telah disisir dan ditertibkan,” ujar Rustamaji, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia melanjutkan, petugas yang dikerahkan juga memberikan teguran tegas kepada para pemilik bangunan liar di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjalin komitmen bersama dalam menjaga kawasan agar tetap bersih, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
”Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturah Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018. Jadi selama penertiban petugas juga memberikan teguran tegas sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika pelanggaran serupa kembali terjadi,” jelas Rustamaji.
Selain itu, petugas akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran berulang yang menyalahgunakan fasilitas umum di sepanjang Saluran Irigasi Sipon.
Pewarta: Suginato Wijaya l Editor: AS04


