Hukrim  

Kota Tangerang Disebut Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian di Jabodetabek

Foto ilustrasi pencurian sepeda motor. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kot Tangerang disebut menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi untuk kejahatan jalanan dalam enam bulan terakhir.

Menurut catatan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, jenis kejahatan yang dimaksud adalah 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Prambudi menyebut total 1.923 laporan Curat, dan 695 curanmor.

“Dari rekapan jumlah kasus, tercatat bahwa daerah yang tertinggi dari laporan polisi yang diterima, untuk pencurian dengan pemberatan Tangerang Kota sebanyak 1.923 laporan,” ujar Danang, Selasa, 30 Juni 2026.

Baca juga:  Kolaborasi Berantas Narkoba, Sachrudin dan Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya dan polres jajaran mencatat 5.436 laporan Curas, Curat, dan Curanmor.

Dimana 2.216 kasus di antaranya sudah selesai diungkap dengan 2.054 tersangka yang sudah ditahan. Kasus curas terbanyak di Jakarta Barat dengan total 61 laporan.

Kasus curat di Tangerang Selatan menerima 879 laporan, dan Jakarta Barat dengan 629 laporan. Kasus curanmor 196 laporan di Tangerang Selatan, dan 174 laporan di Jakarta Selatan.

Kasus Curas, terdapat 31 laporan di Jakarta Utara dan 27 laporan di Tangerang Selatan.

Untuk menekan angka kejahatan jalanan ini, kepolisian mengerahkan personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan.

Baca juga:  Satreskrim Polres Tangerang Selatan Beserta Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap Ojek Online di Tangerang

“Jajaran Polda Metro Jaya bekerja sama dengan stakeholder terkait telah mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan untuk memperkuat kehadiran personel di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” kata Danang.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi barang masing-masing dan memastikan keamanannya.

Termasuk motor yang sering jadi sasaran pencurian menggunakan kunci Letter T dan kunci palsu.

“Kunci jangan tergantung di kendaraan. Jangan lupa kunci setang, kalau perlu tambah kunci pengamanan tambahan,” ujar Danang.

Dia mengajak masyarakat agar tidak parkir sembarangan di area parkir liar demi mencegah aksi pencurian.

Baca juga:  Protes Hasil Pemilihan Ketua RW, Warga di Tangerang Geruduk Kantor Lurah

“Jangan sampai terburu-buru tinggal kuncinya atau parkir sembarangan. Kalau di tempat yang dituju tidak ada tempat parkir umum, lebih baik kita hindarkan,” tandasa Danang.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman