Daerah  

Kebakaran Meningkat di Musim Kemarau, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Mahdiar mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di musim kemarau. Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Mahdiar mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di musim kemarau.

Kondisi cuaca yang lebih panas dan kering membuat sejumlah material seperti rumput, semak, hingga tumpukan sampah lebih mudah terbakar.

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah titik di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

BPBD mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api, terutama membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.

Berdasarkan informasi BMKG melalui Surat PDCI BBMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/020/KBB2/VII/2026, seluruh wilayah Provinsi Banten telah memasuki musim kemarau. Di Kota Tangerang, sejumlah wilayah juga telah masuk kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.

Baca juga:  Dicky Himawan Saputra Terpilih Aklamasi di Muscam PK Cibodas Partai Golkar

“Wilayah yang berstatus Waspada Kekeringan Meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas Kekeringan Meteorologis,” jelas Mahdiar, Selasa, 15 September 2026.

Ia mengimbau, masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan, terutama di tengah kondisi lingkungan yang kering. Warga juga diminta membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah agar tidak menjadi material yang mudah terbakar ketika terkena sumber api.

Baca juga:  Buka POR 2026, Bupati Tangerang Dorong Pelayanan dan Kekompakan ASN

”Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman. Penggunaan listrik secara berlebihan serta kelalaian dalam penggunaan sumber api perlu dihindari untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman,” katanya.

Jika menemukan titik api, asap, maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, warga diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas.

Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 yang bebas pulsa atau Hotline BPBD Kota Tangerang di 021-5582144. Dengan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, risiko kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan bersama.

Baca juga:  Gubernur Banten Apresiasi Capaian CKG Pemkot Tangerang

Pewarta: Sugianto Wijaya l Editor: AS04