Kabel Fiber Optik di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Ditertibkan

Kabel fiber optik (FO) atau utilitas di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mulai ditetibkan. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kabel fiber optik (FO) atau utilitas di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mulai ditetibkan, Rabu, 15 Juli 2026.

Pantauan dilokasi, pemutusan kabel utilitas dilakukan oleh , Kepala UPTD PJJ Tangerang Hamdan didampingi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin beserta jajaran.

“Kegiatan ini merupakan intruksi Gubernur Banten [Andra Soni] untuk melakukan penataan. Sebelumnya kita sudah mulai di Kota Serang dan hari ini di Kota Tangerang,” kata Kabid Penataan Ruang DPUPR Banten Deni Mardianto.

Ia menegaskan, kegiatan ini bukan hanya seremonial tapi simbolis dan dilanjutkan oleh tim teknis. Program penataan utilitas bawah tanah juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan serta meminimalisasi potensi gangguan maupun kecelakaan akibat kabel yang menjuntai rendah.

Baca juga:  2 Kelompok di Ciledug Tangerang Terlibat Bentrok Viral di Medsos

“Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara jaringan telekomunikasi, agar pemindahan kabel dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujar Deni.

“Selama pekerjaan berlangsung, dilakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menjaga keamanan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” tambahnya.

DPUPR Banten mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di area pekerjaan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Baca juga:  Lulus 100 Persen, 82 Siswa SMA Yapera Ciledug Kota Tangerang Diterima di PTN

“Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran proses penataan utilitas hingga selesai,” ucap Deni.

Sementara, Sekretaris DPUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan apresiasi kegiatan relokasi kabel utilitas udara untuk dipindahkan ke bawah tanah.

“Di Kota Tangerang sendiri dilakukan penataan serupa seperti di Jalan Sitanala Neglasari dengan Jalan Lio Baru Batuceper,” ungkap Hadi.

Hadi juga menambahkan, relokasi kabel utilitas udara ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan yang ada di Kota Tangerang.

Baca juga:  Indonesian Chef Association Rayakan Ulang Tahun Ke -16 Bersama UMN

“Kita lakukan relokasi secara bertahap dan mudah-mudahan berjalan lancar. Dengan dipindahkannya jaringan utilitas ke bawah tanah, Jalan Raden Fatah diharapkan menjadi lebih tertata, indah, dan modern,” tandas Hadi.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman