BINGKAIKOTA.COM – Seorang pekerja konveksi berinisial AM (28) di Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi, lantaran kedapatan mencuri sepeda motor tak jauh dari tempatnya bekerja.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Perumahan Palem Ganda Asri 2, Cluster BB, Blok J2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.47 WIB terekam CCTV.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Perum Ganda Asri,” ujar Susida, Senin, 6 Juli 2026.
Pelaku AM diketahui bekerja sebagai pegawai di sebuah konveksi yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban.
“Kedekatan lokasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya,” kata Susida.
Tim Unit Reskrim Polsek Ciledug kemudian bergerak menuju lokasi penyimpanan sepeda motor.
“Benar saja, kendaraan milik korban berhasil ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Susida.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciledeg, Resor Metro Tangerang Kota untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


