Hukrim  

Edarkan Obat Keras Ilegal di Tangerang, Pemuda Asal Aceh di Diamankan Polisi

Seorang pemuda asal Aceh berinisial MI alias Kombo (23) diamankan polisi, lantaran kedapatan menjual obat keras daftar G tanpa izin edar atau ilegal. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Seorang pemuda asal Aceh berinisial MI alias Kombo (23) diamankan polisi, lantaran kedapatan menjual obat keras daftar G tanpa izin edar atau ilegal, Senin, 8 Juni 2026.

Saat diamankan di kawasan Kampung Bayur, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, petugas menyita puluhan butir Tramadol, Hexymer dan unag tunai diduga dari hasil penjualan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli obat keras daftar G di wilayah Kampung Bayur.

Baca juga:  Diduga Langgar GSS, Dapur SPPG di Pinang Kota Tangerang Dipanggil Satpol PP

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengedarkan obat keras tanpa izin edar,” ujar Rabiin, Rabu, 10 Juni 2026.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima lempeng atau 50 butir Tramadol, 17 klip berisi 84 butir Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp514 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian. Pelaku juga mengaku sudah sekitar 10 hari membantu menjualkan obat-obatan tersebut di lokasi,” ungkap Rabiin.

Baca juga:  Polsek Panongan Mengenakan Wajib Lapor Kepada Lima Tersangka Pengoplos Gas

Menurutnya, obat keras daftar G seperti Tramadol dan Hexymer memiliki risiko tinggi apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat tersebut kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kesehatan hingga tindakan kriminalitas di kalangan remaja.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Ribuan Butir Obat Ilegal Dijual Bebas Disita Polisi di Tangerang

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal karena sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” tandas Rabiin.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman