Patroli Cipkon dan Razia Stasioner, Polisi Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota, kembali menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner guna menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota, kembali menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner guna menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa dini hari, 9 Juni 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Mapolsek Pinang.

Sebanyak 10 personel dari Polsek Pinang diterjunkan dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Baca juga:  Polsek Pinang Intensifkan Patroli Rutin, Sasar Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukumnya

Lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Jalan Gempol Raya, HR. Rasuna Said, Kawasan Alam, Graha Raya, Kopi Kenangan, hingga Bundaran pinang-kunciran.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai potensi tindak kriminalitas, di antaranya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran dan gangster, serta peredaran narkoba.

“Tergetnya, kelompok anarko, sentra ekonomi, obyek vital, 3C [Curat, Curas, Curanmor], Begal, Tawuran, Balap Liar, Geng Motor dan Guantibmas lainnya,” ungkap Adityo, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca juga:  25 Personel Polres Metro Tangerang Kota Berprestasi Diganjar Penghargaan

Adityo menegaskan pihaknya terus meningkatkan patroli dan razia kewilayahan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Baca juga:  Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pelaku Pencurian Rumsong Dibekuk Polisi

“Situasi di wilayah hukum Polsek Pinang aman, kondusif, dan tidak ada kejadian yang menonjol [nihil],” tandas Adityo.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman