BINGKAIKOTA.COM – Beredar sebuah pengumuman yang menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan semenetara.
Pada pengumuman tersebut, termuat mulai Jumat, 5 Juni 2026 karena adanya kendala teknis terkait dana operasional.
Faktanya, dilansir dari laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN), pengumuman penghentian sementara program MBG adalah tidak benar (hoaks).
BGN menegaskan bahwa informasi yang tercantum pada gambar tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bukan merupakan pengumuman resmi Badan Gizi Nasional.
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia, BGN menginformasikan bahwa pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi, Kepala Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kecamatan, dan Kepala SPPG agar menyampaikan informasi yang benar kepada seluruh yayasan dan mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
BGN memastikan bahwa proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan, dan layanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Badan Gizi Nasional dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


