Operasi Patuh 2026 Dimulai, Cek Tanggal dan Pelanggaran yang Ditindak

Operasi Patuh Jaya 2026 akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Operasi Patuh Jaya 2026 akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Operasi kepolisian ini lebih mengedepankan penindakan hukum berbasis digital atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berikut adalah rincian lengkap mengenai pelaksanaan dan target Operasi Patuh 2026:

Jadwal dan Target Penindakan

Periode Operasi: 8 Juni hingga 21 Juni 2026 (berlangsung selama 14 hari).

Baca juga:  Warga Serpong Utara Keluhkan Program PTSL, Ryan Erlangga: Kita Buat Posko Pengaduan

Fokus Pelanggaran: Penertiban difokuskan pada pelanggaran yang menghambat sistem ETLE, terutama pengendara yang mencopot, memodifikasi, atau menutup pelat nomor kendaraan.

Pelanggaran Kasat Mata: Pelanggaran berbahaya seperti melawan arus dan balap liar tetap akan ditindak menggunakan tilang manual oleh petugas di lapangan.

Komposisi Penindakan

Baca juga:  Memakan Angaran Besar Kualitas Jalan Dipertanyakan ,Badak Banten kerahkan massa terbanyak Aksi BPJN Banten

60 persen: Penilangan melalui sistem ETLE (tilang elektronik).

30 persen: Tilang konvensional atau manual oleh petugas di tempat.

10 persen: Teguran simpatik yang bersifat humanis dan edukatif.

Sumber resmi dan informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan razia ini dapat dipantau melalui pengumuman dari Korlantas Polri.

Selalu patuhi rambu-rambu, lengkapi surat-surat kendaraan Anda, dan pastikan pelat nomor kendaraan Anda terpasang dengan jelas sesuai standar.

Baca juga:  RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Mengalang Dana Bantuan Gempa Cianjur 

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman