BINGKAIKOTA.COM – Operasi Patuh Jaya 2026 akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Operasi kepolisian ini lebih mengedepankan penindakan hukum berbasis digital atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berikut adalah rincian lengkap mengenai pelaksanaan dan target Operasi Patuh 2026:
Jadwal dan Target Penindakan
• Periode Operasi: 8 Juni hingga 21 Juni 2026 (berlangsung selama 14 hari).
• Fokus Pelanggaran: Penertiban difokuskan pada pelanggaran yang menghambat sistem ETLE, terutama pengendara yang mencopot, memodifikasi, atau menutup pelat nomor kendaraan.
• Pelanggaran Kasat Mata: Pelanggaran berbahaya seperti melawan arus dan balap liar tetap akan ditindak menggunakan tilang manual oleh petugas di lapangan.
Komposisi Penindakan
• 60 persen: Penilangan melalui sistem ETLE (tilang elektronik).
• 30 persen: Tilang konvensional atau manual oleh petugas di tempat.
• 10 persen: Teguran simpatik yang bersifat humanis dan edukatif.
Sumber resmi dan informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan razia ini dapat dipantau melalui pengumuman dari Korlantas Polri.
Selalu patuhi rambu-rambu, lengkapi surat-surat kendaraan Anda, dan pastikan pelat nomor kendaraan Anda terpasang dengan jelas sesuai standar.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


