Ragam  

LBH Jakarta Gelar Live In Kalabahu pada Jemaat Ahmadiyah Gondrong Kota Tangerang

LBH Jakarta kembali menggelar karya latih bantuan hukum (Kalabahu) bagi Jemaat Ahmadiyah Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Lukman Hakim.

BINGKAIKOTA.COM – LBH Jakarta kembali menggelar karya latih bantuan hukum (Kalabahu) bagi Jemaat Ahmadiyah Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 22 Mei 2026.

Mengusung tema “Hidupkan Demokrasi, Tegakan Supermasi Sipil” kegiatan Kalabahu ke-46 tahun 2026 itu berlangsung di Masjid Mahmudah sejak tanggal 9 hingga 15 Mei 2026.

Sekretaris Tabligh JAI Gondrong, Agus Supriyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan ruang pendidikan kritis yang secara konsisten diselenggarakan sebagai upaya menyebarluaskan nilai-nilai gerakan bantuan hukum struktural sekaligus bagian dari regenerasi gerakan bantuan hukum di Indonesia.

Salah satu rangkaian kegiatan Kalabahu ke-46 adalah program Live In yang dilaksanakan bersama Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Gondrong pada tanggal 9 hingga 15 Mei 2026.

“Dalam kegiatan tersebut, para peserta tinggal dan berinteraksi langsung bersama warga Jemaat Ahmadiyah Gondrong guna memahami kehidupan sosial dan keagamaan secara lebih dekat,” ujar Agus, Jumat, 22 Mei 2026.

Selama kegiatan Live In, para peserta mengikuti berbagai aktivitas keseharian jamaah, di antaranya melaksanakan shalat berjamaah di masjid, berkunjung ke rumah-rumah anggota Jemaat Ahmadiyah Gondrong, serta menghadiri berbagai kegiatan pengajian.

“Melalui interaksi langsung tersebut, para peserta mengaku memperoleh pemahaman yang berbeda mengenai Jemaat Ahmadiyah. Mereka menilai bahwa Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam pada umumnya, karena memiliki kesamaan dalam pelaksanaan shalat, pengucapan syahadat, pelaksanaan ibadah haji ke Mekah, serta menggunakan Al-Qur’an sebagai kitab suci,” ucap Agus.

Pengalaman selama kegiatan Live In juga menumbuhkan pandangan kritis peserta terhadap berbagai tindakan diskriminasi dan persekusi yang selama ini dialami Jemaat Ahmadiyah.

Para peserta berkesimpulan bahwa tidak seharusnya terjadi perlakuan diskriminatif terhadap Jemaat Ahmadiyah, mengingat nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan beragama, dan supremasi sipil harus dijunjung tinggi dalam kehidupan demokratis di Indonesia,” kata Agus.

Selain itu, para peserta Live In menyampaikan komitmennya untuk turut menghadirkan informasi yang lebih objektif kepada masyarakat mengenai Ahmadiyah melalui berbagai tulisan dan media edukatif.

“Mereka berharap tulisan-tulisan tersebut dapat memberikan pemahaman bahwa Ahmadiyah adalah bagian dari Islam, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh stigma maupun informasi yang tidak benar,” ujar Agus.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang mendorong terciptanya sikap saling menghormati, toleransi, dan kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis.

“Kegiatan Live In ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog, memperkuat rasa saling memahami antar kelompok masyarakat, serta menumbuhkan semangat penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keberagaman di Indonesia,” tandas Agus.

Pewarta: Lukman Hakim l Editor: AS04