Hukrim  

Tim Pemuru Begal Polda Metro Jaya Ungkap 6 Kasus, 8 Pelaku Berhasil Ditangkap

Tim pemburu begal Polda Metro Jaya berhasil mengungkap enam kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Jakarta hanya dalam waktu tiga hari sejak dibentuk. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Tim pemburu begal Polda Metro Jaya berhasil mengungkap enam kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Jakarta hanya dalam waktu tiga hari sejak dibentuk. Sebanyak delapan pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para pelaku terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di media sosial. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut.

“Kami dari tim pemburu begal, Alhamdulillah pada malam ini sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang mana kita ketahui waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menambahkan, adapun TKP tersebut, antara lain wilayah Bundaran HI, Patung Kuda, Kebun Jeruk, Cideng, Gandaria yang sempat viral dan para pelakunya sebagaian telah ditangkap, sementara lainya dalam pengejaran petugas.

“Hingga saat ini tim pemburu begal kami masih terus melakukan pengejaran, kepada mereka yang sudah ditangkap, kita sangkakan Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHPidana,” ucap Iman.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa yang sedang dilakukan pengejaran oleh tim pemburu begal Polda Metro Jaya saat ini diindikasikan menggunakan senjata api.

“Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap yang memegang senjata api, mudah-mudahan malam ini segera tertangkap oleh kami,” tegas Iman.

Tak lupa ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui media sosial dan akan segera ditindaklanjuti secara maksimal agar masyarakat Jakarta merasa aman.

“Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menghadirkan rasa aman di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aksi kriminalitas di jalanan,” tandas Iman.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman