Gebrakan Dindik Kota Tangerang! Ribuan Elemen Deklarasi Antipungli

SPMB 2026 Dijaga Ketat Tanpa Celah Kecurangan

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan berintegritas. Bingkaikota.com/ADV.

BINGKAIKOTA.COM – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi serta penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala sekolah, pengawas, guru, hingga perangkat wilayah seperti camat, lurah, serta RT dan RW.

Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan proses penerimaan siswa berjalan tanpa celah penyimpangan.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya pada proses penerimaan murid baru.

Ia menilai, transparansi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kegiatan deklarasi antipungli ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan tidak ada praktik pungutan liar maupun kecurangan dalam bentuk apa pun.

“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi jalannya SPMB. Peran publik dinilai sangat penting dalam mencegah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di lapangan.

Sachrudin menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Pemerintah daerah, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aduan demi menjaga proses tetap berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui proses pra-SPMB. Hingga kini, jumlah pendaftar terus meningkat dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.

Ia menyebut, puluhan ribu calon peserta didik telah terdaftar dalam sistem. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Wahyudi memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau setiap tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pengumuman hasil akhir secara real time.

“Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip. Semua proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam pelaksanaan SPMB. Setiap pelanggaran yang terjadi akan mudah terdeteksi melalui sistem dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh proses SPMB 2026 di Kota Tangerang dapat berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. [ADV]