Hukrim  

Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polsek Kelapa Dua Dinilai Lamban

Penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman parkir Pendekar Bar and Cafe, Curug, pada 13 Februari 2026 dini hari yang sedang ditangani Polsek Kelapa Dua dinilai lamban. Bingkaikota.com/Bumi Sunyoto.

BINGKAIKOTA.COM – Penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman parkir Pendekar Bar and Cafe, Curug, pada 13 Februari 2026 dini hari yang sedang ditangani Polsek Kelapa Dua dinilai lamban.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 466 tersebut telah dilaporkan dengan nomor:-LP/B/30/II/2026/SPKT/Polsek Kelapa Dua/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Februari 2026.

Korban Iwan mengatakan, sejak pelaporan belum ada perkembangan yang signifikan padahal berbagai petunjuk telah disampaikan kepada pihak penyidik untuk proses pengungkapan.

“Sudah hampir tiga bulan tapi para pelaku belum juga bisa diamankan. Padahal kan petunjuk ada karena didiga para pelaku bukanlah orang asing di bar tersebut,” Ujarnya kesal, Senin, 4 Mei 2026.

Dari berbagai keterangan yang ada lanjutnta, terduga pelaku merupakan salah saru kelompok yang namanya juga telah muncul dari keterangan para saksi.

“Itu jelas dari keterangan yang ada di lokasi, bahwa memang tamu yang sering datang kesana dan namanya juga telah muncul untuk kelompoknya. Tapi kenapa sampai saat ini belum ada tindakan penangkapan,” keluhnya.

Tidak hanya itu, Iwan juga menyesalkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa petunjuk melalui CCTV yang diambil di lokasi kurang jelas.

“Proses hukum terkesan sangat lamban, malah berdalih kalau muka terduga pelaku kurang jelas. Kanberbagai keterangan dari lokasi sudah jelas mengerucut untuk siapa pelakunya. Bisa juga kan minta keterangan manajemen sana untuk mengetahui nomor salah satu dari kelompok pelaku. Tidak mungkin kesana tanpa registrasi kan jelas sering kesana dan banyak yang kenal,” ujar Iwan berharap kasus itu terang benderang.

Korban berharap tindakan tegas dari Polsek Kelapa Dua untuk melakukan penyidikan yang serius sehingga tidak menimbulkan dugaan No Viral No Justice.

“Semoga kepercayaan masyarakat bisa terus terbangun kepada penegakan hukum. Jangan sampai muncul stigma negatif bahwa jika tidak viral maka prosesnya hanya jalan di tempat,” pungkasnya.

Pewarta: Bumi Sunyoto l AS04