Daerah  

KPK Tunjuk Kota Tangerang Jadi Pilot Project E-Learning ASN Berintegritas

Gedung Kantor Pemerintahan Kota Tangerang. Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kota Tangerang, Banten, menjadi salah satu daerah yang menjadi pilot project program e-learning ASN Berintegritas.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, program e-learning ASN Berintegritas merupakan program nasional yang nantinya ditujukan bagi ASN di seluruh Indonesia.

“Ini diprogramkan oleh KPK dan nantinya wajib untuk seluruh ASN di Indonesia. Pada tahap awal, ada 12 instansi yang ditunjuk sebagai pilot project dan salah satu perwakilan pemerintah daerah adalah Kota Tangerang,” ujar Jatmiko, Rabu, 2 September 2026.

Pelaksanaan e-learning ASN Berintegritas di Kota Tangerang berlangsung mulai Agustus hingga 25 November 2026. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang ditargetkan mengikuti pembelajaran yang memuat nilai-nilai integritas dan BerAKHLAK.

Baca juga:  Bus Jawara Jadi Spot Favorit Pengunjung Festival Cisadane 2026

”Materi pembelajaran diberikan melalui sejumlah modul yang harus diselesaikan secara bertahap. Peserta perlu menyelesaikan tahapan sebelumnya untuk dapat melanjutkan ke modul berikutnya,” kata Jatmiko.

Menurutnya, program tersebut memiliki urgensi tinggi karena integritas aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pembelajaran ini, ASN diharapkan memahami ketentuan yang berlaku dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas.

“Harapannya, ASN Kota Tangerang bisa menjaga integritas, punya kemampuan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada yang melanggar ketentuan,” jelas Jatmiko.

Baca juga:  142 SMP Swasta di Kota Tangerang Gratis, Ini Daftarnya

Tidak hanya berdampak pada internal pemerintahan, penguatan integritas ASN juga diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. ASN yang memahami nilai antikorupsi diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, transparan dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

“Masyarakat nantinya bisa mendapatkan layanan dengan baik tanpa korupsi dan tanpa pungli. Semua sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari pelatihan ini,” kata Jatmiko.

Baca juga:  Komisi I Desak TangCity Mall Normalisasi Fasilitas Trotoar di Area JPO Cikokol

Sebagai tahap awal, pelaksanaan e-learning saat ini diuji coba pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BKPSDM, Inspektorat dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Setelah tahap tersebut berjalan, program akan dilanjutkan secara bertahap kepada OPD lainnya.

Pewarta: Sugianto Wijaya l Editor: AS04