Ragam  

Semarak HUT ke-81 RI, Radio Syaibah Gelar Lomba Karaoke Dangdut Lawas

Radio Syaibah 107,1 FM menyelenggarakan lomba karaoke, pada 28-29 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Radio Syaibah 107,1 FM menyelenggarakan lomba karaoke, pada 28-29 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Diikiti sebanyak 50 peserta, lomba karaoke yang diharuskan membawakan lagu-lagu dangdut lawas itu juga sekaligus merayakan hari jadinya Radio Syaibah ke-19 yang jatuh pada, 16 Agustus 2026, pekan lalu.

Komisaris Radio Syaibah, Saripudin mengatakan, lomba karaoke diikuti sebanyak 50 peserta yang seluruhnya adalah penggemar Radio Syaibah dari Jabodetabek, dan dewan jurinya artis dangdut, Tommy Ali.

Baca juga:  Lagu Yang Dilarang Diputar di era Orde Baru

“Seluruhnya penggemar Radio Syaibah dari Jabodetabek, dalam rangka HUT RI dan hari jadi Radio Syaibah. Dewan jurinya juga kita hadirkan artis dangdut, Tommy Ali,” ujar pria disapa Bang Badrun, Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain itu, tambah dia, lomba karaoke tersebut juga untuk mempererat tali silaturahmi pencitan Radio Syaibah dan pengemar lagu-lagu dangdut lawas di Indonesia, khususnya di Jabodetabek.

Baca juga:  Pemkot Tangerang kembangkan aplikasi pengendalian baru

“Tujuan utamanya adalah untuk menghibur diri dan bersilaturahmi pengemar Radio Syaibah, juga para pencinta lagu-lagu dangdut lawas. Semoga ini juga menjadi wadah untuk menunjukan bakat,” ungkap Bang Badrun.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa acara serupa akan terus digelar pada setiap tahunnya, dan diharapkan pesertanya lebih banyak lagi dari saat ini.

“Akan kita adakan pada setiap tahunnya, dan semoga akan lebih banyak lagi pesertanya agar lebih meriah dan semoga Radio Syaibah terus mengudara dan semakin dicintai oleh masyarakat,” tandas Bang Badrun.

Baca juga:  HUT ke-19, Radio Syaibah Bakal Bersinergi dengan Program Pemkot Tangerang

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman