Ribuan Pegawai Kemensos Diduga Terindikasi Judol, Mensos Siapkan Sanksi Tegas

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol).

Dari total itu, 42 diantaranya bersetatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS sedangkan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf menegaskan, tim Jendral Inspektorat Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi fakta lapangan.

Baca juga:  Curi Sembako Senilai Rp70 Juta untuk Judol, Satpam di Jakbar Ditangkap Polisi

“Bagai mana data yang kita terima dari PPATK ada sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judi online,” ujar Menteri yang akrab disapa Gus Ipul, Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca juga:  Terlibat Bisnis Judol, Pasutri Muda di Jakut Ditangkap Polisi

Saat ini, kata Gus Ipul, pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi, juga akan diberikan sanksi jika benar-benar terbukti.

“Ada 42 PNS, dan sisanya adalah P3K. Saya bersama Wamen memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut berupa peringatan hingga pemecatan,” tandasnya.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman