DPRD Akan Selidiki Dugaan Debu Pabrik Pengolahan Sawit di Tangerang Cemari Lingkungan

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi mengatakan, akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dugaan pencemaran lingkungan berupa debu dari asap pembakaran batu bara pabrik pengolahan minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

“Kita cek dulu, kalau misalkan mengaggu pasti kita tidak lanjuti terkait regulasinya, selagi tidak menyalahi aturan sebenarnya tidak ada hambat, karena pabrik itu kan sudah cukup lama berdirinya. Nanti dicek juga di kelurahan, ada atau tidak penyelesaiannya antara pabrik dengan masyarakatnya,” ujar Alfian, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, hinga saat ini pihaknya belum menerima atau mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh asap dari sisa pembakaran batu bara pada pabrik pengolahan minyak sawit tersebut.

Baca juga:  Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran TKD Kota Tangerang Gelar Istighosah dan Konsolidasi

“Kita juga kan belum dapat atau menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, justru kita baru tahu dari rekan-rekan. Maka, nanti kita akan cek dulu, karena kan sebelumnya tidak ada dan baru ini terjadi bearti ada apa,” ungkap Alfian.

Ia juga menegaskan, jika aktivitas di pabrik tersebut menganggu masyarakat maka pemerintah harus bertanggungjawab, karena yang mengeluarkan izinnya adalah pemerintah.

“Izinnya kan banyak tuh, tapi saya juga belum tahu ada izinya atau tidak, yang jelas jika ada persoalan dengan masyarakat itu adalah tanggungjawab pemerintah, kan mereka yang mengeluarkan izinya dan intinya akan kita cek,” kata Alfian.

Baca juga:  Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di Kecamatan Ciledug
Warga terdampak setiap hari membersikan lantai rumahnya dari debu akibat pembakaran batu bara pabrik pengolahan minyak sawit. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Sebelumya, Ketua RT 01 Bojong Jaya, Didih Suruayadi mengatakan, kejadian tersebut sudah lama sejak tahun lalu, dan telah dilakukan komunikasi kepada pihak pabrik. Namun, belum juga ada penyelesaian.

“Mereka [pihak pabrik, red] selalu datang jika ada keluhan. Namun, hanya akan diperbaiki, tapi kita [warga, red] tidak mau akan, harus segera diperbaiki,” ujar Ketua RT yang akrab disapa Uca.

Uca menambahkan, setiap dikeluhkan warga pabrik tersebut mengganti bahan bakarnya dengan gas. Namun, menggunakan batu bara kembali jika harga gas itu sedang tinggi atau mahal.

“Berganti-ganti, kalau dikeluhkan warga ganti pakai gas. Tapi kalau gas mahal balik lagi pakai batu bara, begitu terus menerus,” jelasnya.

Baca juga:  H-1 Pilkada Serentak, Forkopimda Bersama Penyelenggara Pemilu Lakukan Patroli Cipta Kondisi dan Musnahkan Sisa Surat Suara

Saat ini, kata Uca, sedang dilakukan penyusunan surat untuk dikirimkan kesejumlah dinas terkait di Kota Tangerang untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kita inginnya ditutup, tapi saat ini kita sedang mengusun surat untuk dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, agar dapat disikapi keluhan warga tersebut,” tandasnya.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman