Daerah  

Ribuan KPM Penerima Bansos di Kota Tangerang Ditemukan Terindikasi Judol

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi. Bingkaikota.com/Ade Saputra/Dok Net.

BINGKAIKOTA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Banten, menemukan sebanyak 3.021 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi aktivitas judi online atau judol.

Ungkapan tersebut berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang sebelumnya mengumumkan penonaktifan sebanyak 11.000 orang penerima bansos diduga terlubat judol.

“Di Kota Tangerang, saya baru mendapatkan informasi jumlah yang terindikasi terkait judi online itu kurang lebih sebanyak 3.021 jiwa,” ujar Kadinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, seperti dikutip beritasatu.com, Kamis, 28 Mei 2026.

Baca juga:  Pemkab Tangerang Petakan Status Siaga Kekeringan akibat Fenomena El Nino

Menurutnya, data tersebut berasal langsung dari Kemensos. Kendati begitu, pihaknya masih terus melakukan koordinasi guna memperoleh data by name by address (BNBA) untuk memastikan kebenaran data tersebut.

“Data itu memang dari Kemensos. Kami tetap sedang koordinasi untuk mendapatkan BNBA-nya dan memastikan kebenarannya,” kata Acep.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa keberatan atau merasa tidak terlibat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama proses pengaduan berlangsung.

Baca juga:  Polisi Bongkar Investasi Babi Bodong

“Di saat proses pengaduan itu, masyarakat masih bisa melakukan sanggahannya,” tegas Acep.

Ia menjelaskan, bantuan yang berpotensi dihentikan merupakan bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kemensos, termasuk sejumlah program bantuan lainnya.

“Itu bantuan yang ada dari kementerian, biasanya bantuan sosial dan bantuan-bantuan lain,” jelas Acep.

Dirinya juga menyebutkan dalam proses penelusuran tersebut, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak penerima bansos yang diduga terlibat aktivitas judi online.

Baca juga:  BPDPKS Bersama DPR RI Gelar Sosialisasi dan Expo Kelapa Sawit

“Memang Kemensos bekerja sama dengan PPATK, yang bisa melakukan tracking terhadap KPM mana yang terindikasi judi online,” pungkas Acep.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman