Ricuh, Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin di Area Puspemkab Tangerang

Ratusan warga menggeruduk lima tempat hiburan malam, di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Ratusan warga menggeruduk lima tempat hiburan malam, di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2026 malam.

Pantauan Bingkaikota.com di lokasi, ratusan warga tampak mulai mendatangi satu persatu tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin tersebut, sejak pukul 21.00 WIB.

Situasi yang sebelumnya kondusif pun sempat berlangsung ricuh saat warga menggeruduk salah satu tempat hiburan malam bernama Sopo Sanggar.

Kericuhan dipicu oleh seorang pria yang diduga merupakan pengunjung tempat hiburan malam itu mencoba menerobos kerumunan warga sambil menderumkan mesin mobilnya.

Ratusan warga yang tersulut emosi langsung mengerumuni pria tersebut hingga memecahkan kaca mobilnya.

Kericuhan berangsur mereda setelah Kapolresta Tangerang dan Camat Tigaraksa menenangkan warga.

Setelahnya pihak kepolisian pun langsung memasang garis polisi di lima lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Warga Tigaraksa, Genzo mengatakan penggerebekan ini dipicu oleh keresagan warga dengan adanya tempat hiburan malam.

Dia menilai Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dikenal sebagai wilayah yang ditingali ulama terkenal dan tohoh agama tak sepantasnya dipenuhi tempat hiburan malam.

“Di Pemda saja ada tiga tokoh agama yang disebut pahlawan-pahlawan ada di sini semua. Masa sih di kampung sebersih ini adanya tempat hiburan malam yang seperti itu. Makanya warga itu resah, ingin membubarkannya,” ucapnya saat diwawancarai di lokasi.

Berdasarkan pengetahuan Genzo, tempat hiburan malam tersebut sudah berdiri sejak 10 tahun lebih.

“Beroperasi berapa lamanya saya kurang paham ya, yang jelas lebih dari 10 tahun. Kurang lebih ya, soalnya dari saya kuliah sudah ada,” paparnya.

Menurutnya hal yang paling diresahkan warga yakni suara bising hingga terkadang menimbulkan kegaduhan.

Dia berharap pemerintah daerah bisa segera menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.

“Semoga tidak ada lagi tempat hiburan yang meresahkan lah,” harapnya.

Di samping itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan akan segera membongkar tempat hiburan malam tersebut

Dia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menindaklanjuti aspirasi warga.

“Untuk saya pastikan malam ini akan di-police line, kemudian besok akan dilakukan daripada pembongkaran,” tegasnya.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman