Didemo Tak Berizin dan Cemari Lingkungan, Satpol PP Diminta Segel Permanen PT Global Jaya

Mahasiswa dan warga menggelar aksi demo di depan Gedung Puspemkot Tangerang menuntut pabrik pengolahan batu kali milik PT Global Jaya di Jalan M Toha, Bugel, Kecamatan Karawaci, ditutup lantraan diduga tiadk memiliki izin. Bingkaikota.com/Andri.

BINGKAIKOTA.COM – Mahasiswa dan warga menggelar aksi demo di depan Gedung Puspemkot Tangerang menuntut pabrik pengolahan batu kali milik PT Global Jaya di Jalan M Toha, Bugel, Kecamatan Karawaci, ditutup lantraan diduga tiadk memiliki izin.

Tak hanya soal izin, massa aksi juga menuntut lokasi tersebut juga mencemari lingkungan dari polusi debu yang mengakibatkan sejumlah warga dan anak-anak mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menerima laporan mengenai persoalan perusahaan tersebut. Namun, pembahasan yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu harus disesuaikan karena DPRD memiliki agenda rapat paripurna.

Junadi menjelaskan, Komisi I membidangi pengawasan perizinan, sedangkan pelaksanaan penindakan menjadi tugas OPD terkait. Karena itu, Satpol PP diminta menindaklanjuti hasil RDP, terlebih DLH disebut telah mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tersebut.

Baca juga:  Maesyal Rasyid Lepas 7 Siswa Berprestasi Lanjut Kuliah ke Tiongkok

“Makanya dari hari ini tadi sudah kita sampaikan ya hasil rapat bahwa hari ini Satpol PP untuk menyegel permanen, karena tidak ada izin, dari LH juga sudah mengeluarkan rekomendasi. Makanya enggak ada kata lain, Pak Pimpinan, harus disegel,” ujar Junadi.

Ia meminta masyarakat ikut mengawal proses penindakan agar keputusan yang sudah dibahas benar-benar dijalankan. Menurutnya, pengawasan terhadap perizinan dan pelayanan publik juga menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD, khususnya Komisi I.

Lima Warga Dilaporkan Mengalami Gangguan Pernapasan

Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang Banten Raya, Miko Hardana, mengatakan aksi demonstrasi dilakukan bersama Aliansi Masyarakat Kampung Tugu untuk menyampaikan keluhan warga. Mereka menuntut perusahaan ditutup karena aktivitas pemecahan batu dinilai menimbulkan asap dan debu yang mengganggu lingkungan sekitar.

Baca juga:  Harga Komoditas Cabai Melonjak, Inflasi Kota Tangerang Stabil

Miko menyebut, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya hingga hari aksi, ada lima warga yang mengalami gangguan pernapasan. Ia menduga keluhan tersebut berkaitan dengan debu dari aktivitas perusahaan, meski penyebab medisnya perlu dipastikan melalui pemeriksaan tenaga kesehatan.

“Kalau data itu sampai per hari ini yang sudah terdata itu lima orang. Dan itu pure penyakit pernapasan karena memang faktor debu ya mungkin, paru-paru atau sebagainya,” kata Miko.

Ia membenarkan bahwa warga yang dilaporkan terdampak berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak dan lanjut usia (lansia). Kondisi tersebut membuat warga berharap pemerintah segera mengambil langkah agar keluhan serupa tidak terus terjadi.

Baca juga:  Polisi Selidiki Motif Pengejaran Yang Sebabkan 2 Pelajar SMP Kota Tangerang Tewas

Miko juga meminta masyarakat ikut mengawasi tindak lanjut keputusan DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan warga penting untuk memastikan komitmen penutupan perusahaan tidak berhenti sebatas pembahasan dalam rapat.

“Harapannya sih masyarakat harus memantau ya, memantau dan juga mengontrol, karena bagaimana pun juga hari ini para pemangku kebijakan berkomitmen untuk bagaimana bisa menutup,” tuturnya.

Pewarta: Andri l Editor: AS04