BINGKAIKOTA.COM – Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.
Sebanyak 24 orang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, yaitu 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.
Sementara, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan operasi gabungan penggerebekan kampung narkoba ini tengah berlangsung.
“Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain,” ujar Kristian.
Dia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan atas dasar perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Pada intinya, Kepala Negara dan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut meminta agar sarang narkoba di sejumlah wilayah Indonesia diberantas.
“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba ya,” imbuh Kristian.
Meski begitu, Kristian belum menjelaskan secara terperinci mengenai temuan operasi ini. Dia hanya menyatakan seluruh hasil operasi penggerebekan akan diungkap setelah kegiatan selesai.
“Penggerebekan masih berlangsung,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


