BINGKAIKOTA.COM – Sejumlah pasanga tidak sah terjaring razia antisipasi pelacuran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menuturkan, operasi tersebut digencarkan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
”Kami kembali melancarkan operasi razia tadi malam dengan menyasar sejumlah penginapan, selama operasi razia ada empat pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang diamankan petugas,” ujar Teguh, Rabu, 30 September 2026.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Tangerang menindak tegas para pelanggar Perda dengan memberikan sanksi teguran tegas melalui pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara langsung.
”Kami sudah memberikan sanksi teguran tegas untuk ke depannya akan dilakukan pembinaan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ungkap Teguh.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menggencarkan operasi razia antisipasi pelacuran di beberapa wilayah lainnya dalam waktu dekat.
”Kami mengajak semua masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan aktif memberikan laporan jika menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar Perda,” pungkas Teguh.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


