Hukrim  

Mayat Wanita Ditemukan Dalam Ruko di Tangerang Diduga Dibunuh Pria Asal Magetan

Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh seorang wanita berinisial PAI (25). Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh seorang wanita berinisial PAI (25) yang jasadnya ditemukan di dalam ruko cuci steam motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pria asal Magetan, Jawa Timur tersebut diringkus oleh tim gabungan Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.

Kronologi Penemuan Jasad Korban
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 26 September 2026. Penemuan jasad korban bermula saat kerabat korban menerima informasi dari AS bahwa PAI berada di dalam ruko dalam kondisi tidak sadarkan diri sejak pukul 06.00 WIB.

Baca juga:  Polsek Neglasari Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Jelang HUT Bhayangkara

Ketika kerabat korban dan pemilik usaha tiba di lokasi pada sore hari, mereka mendapati ruko cuci steam milik Abdi Wahyudi tersebut dalam kondisi terkunci gembok dari luar.

Setelah pintu dibuka paksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan terbujur kaku tidak bernyawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang merupakan warga Larangan Selatan dan pelaku diketahui saling mengenal melalui aplikasi MiChat.

Baca juga:  Polisi Ungkap Skandal Penyimpangan Seksual Panti Asuhan di Kota Tangerang

Komunikasi keduanya kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di ruko cuci steam tersebut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan perselisihan transaksi hubungan seksual, namun pihak kepolisian masih mendalami kepastian informasi tersebut.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan di mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan tim gabungan kurang dari 24 jam untuk diproses secara hukum,” ujar Yudha pada Senin, 28 September 2026.

Baca juga:  Ditjen AHU KemenKum Lakukan Verifikasi Praktik Adopsi Ilegal Anak WNI oleh WNA

Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif pasti di balik aksi pembunuhan tersebut beserta detail hubungan antara korban dan pelaku sebelum insiden terjadi.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: AS04