Daerah  

Pemkot Perluas Akses Permudah Layanan Adminduk Masyarakat

Masyarakat di Kota Tangerang kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas untuk mengurus dokumen Administrasi Kepndudukan (Adminduk) karena layananya diperluas melalui kerja sama dengan berbagai mitra. Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Masyarakat di Kota Tangerang kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas untuk mengurus dokumen Administrasi Kepndudukan (Adminduk) karena layananya diperluas melalui kerja sama dengan berbagai mitra.

Adapun mitra yang dapat melayani adminduk tersebut melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Tangerang antara lain rumah sakit, Puskesmas, sekolah, dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, dokumen kependudukan merupakan pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, sehingga kemudahan akses menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tangerang.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai hak pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya, Karena itu, kami terus menghadirkan layanan adminduk yang semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif,” ujar Sachrudin, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca juga:  Warga Tangerang Bekerja di Jepang, Bukti Program Gampang Kerja Berdampak Positif

Menurutnya, kemudahan pelayanan tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi seperti Sobat Dukcapil dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tetapi juga dengan memperluas titik pelayanan melalui kolaborasi bersama berbagai institusi.

“Melalui diseminasi ini kami ingin masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan adminduk digital. Di saat yang sama, kerja sama dengan berbagai mitra akan membuat pelayanan semakin dekat, sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, dan tidak perlu mengantre,” ungkap Scharudin.

Kegiatan yang diikuti 227 peserta tersebut ditutup oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono. Ia menegaskan, kolaborasi menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.

Baca juga:  Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026 Pelayanan SLF Terbaik Nasional

“Alhamdulillah, sejak 2024 hingga Juni 2026 Pemkot Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 185 mitra. Hari ini kita menambah enam mitra lagi sehingga layanan adminduk semakin dekat dan semakin mudah diakses masyarakat,” ungkap Maryono.

Menurutnya, semakin banyak mitra yang terlibat, semakin luas pula akses pelayanan adminduk yang dapat dimanfaatkan masyarakat di berbagai lokasi.

“Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh layanan adminduk melalui berbagai institusi yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, serta mengurangi antrean di kantor Disdukcapil,” jelas Maryono.

Sebagai informasi, hingga Juli 2026 Disdukcapil Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 191 mitra, yang terdiri atas 34 rumah sakit, 10 klinik, 15 puskesmas, 68 praktik bidan, 28 sekolah dasar, 17 sekolah menengah pertama, 10 rumah ibadah, tiga rumah duka, Pengadilan Agama, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Tangerang, Sekolah Renang Atlantic Aquatic, serta enam mitra baru, yaitu BKPSDM, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, PMI Kota Tangerang, Purna Paskibraka Indonesia Kota Tangerang, dan Yayasan Bina Muda Gemilang.

Baca juga:  Pembangunan SDN Kutabumi IV, Diduga Banyak Pekerja Abai Jalani K3

Pewarta: Sugianto Wijaya l Editor: AS04