Daerah  

Pemkot Tangerang Ajak Partisipasi Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi

Pemkot Tangerang terus mengajak partisipasi masyarakat untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan dengan berperan aktif memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Bingkaikota.com/Bumi Sunyoto.

BINGKAIKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengajak partisipasi masyarakat untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan dengan berperan aktif memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat berkontribusi mempercepat penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelas Taufik, Jumat, 17 Juli 2026.

Baca juga:  Jalan Villa Melati Mas Raya Tangsel Baru Dibangun Sudah Retak, Proyek Miliaran Jadi Sorotan

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan kanal pengaduan resmi yang disiagakan selama 24 jam penuh setiap harinya.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang ada di aplikasi Tangerang LIVE atau menghubungi 0811-1500-152 (WhatsApp).

“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi di atas akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” ucap Taufik.

Baca juga:  Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Depan Gedung PU Tangerang, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Berikut cara memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang, di antaranya:

1.⁠ ⁠Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE di ponsel Anda.

2.⁠ ⁠Daftar dan masuk aplikasi Tangerang LIVE yang telah diunduh.

3.⁠ ⁠Pilih fitur “LAKSA” yang tersedia di halaman utama aplikasi.

4.⁠ ⁠Isi detail pengaduan disertai lokasi.

5.⁠ ⁠Unggah bukti pengaduan berupa foto atau video pendukung agar laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

6.⁠ ⁠Kirim dan pantau laporan pengaduan Anda.

Baca juga:  Kemendagri Berikan Penghargaan Pemkot Tangerang dalam AKPD 2024

7.⁠ ⁠Cara alternatif bisa mengirim pesan melalui 0811-1500-152 (WhatsApp) dengan menyertakan format laporan, foto, dan lokasi atau melalui direct massage (DM) akun resmi @lapor_laksa (Instagram).

Pewarta: Bumi Sunyoto l Editor: AS04