BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap motif tersangka RD alias D (25) tega membunuh penemudi ojek online (ojol) berinisial ATD (40) di Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran tertekan biaya pernikahan.
Diketahui, Korban berinisial ATP tewas bersimbah darah setelah diduga ditikam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Villa Taman Bandara, Kecamatan Kosambi, Minggu dini hari, 12 Juli 2026.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di pangkalan ojek online tempat korban biasa beristirahat. Aksi pelaku juga sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan pelaku awalnya berniat bunuh diri karena bingung mencari uang untuk biaya nikah.
“Motifnya, pelaku merasa tertekan oleh pihak keluarga untuk kebutuhan pernikahan,” kata Kompol Arief, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menambahkan, Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku di kontrakan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku sempat melawan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan RD sebagai tersangka,” tandas Arief.
Akibat perbuatannya, pelaku RD alias D dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


