Hukrim  

Maling Tabung Gas 3 Kg di Pinang Kota Tangerang Ditangkap Warga Usai Nyolong di Warung Madura

Foto hasil tangkap layar video rekaman CCTV aksi pencurian tabung gas 3 kilogram dua pemuda di warung madura, Pinang, Kota Tangerang. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Dua orang pemuda harus berurusan dengan hukum gegara mencuri tabung gas 3 kilogram di sebuah warung di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kedua pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap warga karena aksi pencurian itu terekam kamera dari Closed Circuit Television atau CCTV yang terpasang tak jauh dari lokasi.

Ketua RW setempat, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa warganya telah menangkap dua pemuda yang diduga pelaku pencurian tabung gas di wilayahnya.

Baca juga:  Teror Bom saat Pelaksanaan MPLS, Pria di Jaksel Diamankan Polisi

“Iya benar ditangkap warga, di wilayah RT 05 RW 01, infonya maling tabung gas di warung madura di wilayah itu,” jelas Wahyu, Selasa, 14 Juli 2026.

Pelaku ditangkap satu hari setelah melakukan pencurian di wilayah tersebut. Kemungkinan warga menangkapnya saat melakukan aksi serupa.

Baca juga:  Truk Kontainer Meluncur Mundur Tubruk Pangkalan Ojek dan Rusak 3 Motor di Tangerang

“Satu hari sebelumnya pura-pura beli roko, saat penjual lengah keduanya mengambil tabung gas lalu kabur dilihat dari rekaman CCTV,” ungkap Wahyu.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Pinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Semalem sudah diamankan sama polisi dan dibawa ke Polsek Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Wahyu.

Baca juga:  Cabul, Guru Agama di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman