Diduga Ada Tarif Rp15 Juta pada PPDB, WH: Jangan Persulit Pendidikan Anak Bangsa

Anggota Komisi VII DPR RI, Wahidin Halim (WH) menyoroti masih adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Wahidin Halim (WH) menyoroti masih adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026.

Praktik yang dianggap membebani masyarakat tersebut diungkapkan WH, pada Sabtu, 4 Juli 2026 melalui akun Instagram pribadinya, @wh_wahidinhalim.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena dianggap dapat menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Ini perbuatan yang biadab, coba dicari fakta-faktanya dan laporkan ke saya, masuk SMA negeri dan SMP negeri diduga banyak pungutan liar [pungli, red], tarifnya dari Rp5 juta, 10 juta, hingga 15 juta,” ujar WH.

Baca juga:  Gandeng Kantor Kemenag dan Pengadilan Agama, Pemkot Luncurkan Layanan "Jadian dan Udahan" 

Sebagai pemerhati bidang pendidikan, dirinya mengaku prihatin dengan banyaknya laporan dari masyarakat bahwa PPDB menjadi alat untuk komersialisasi.

“Rakyat mengeluh, untuk masuk SMA 9 dan SMA lainnya, termasuk MTS harus mengeluarkan minimal Rp5 juta, pungutan-pungutan itu merajalela,” ungkap WH.

Baca juga:  SMAN2 Tangerang Selatan Dalam PPDB Diduga Tidak Transparan

Untuk itu, kata dia, menjadi perhatian para guru kembali kepada akhlak yang baik, juga tidak mempersulit masyarakat dan hak anak-anak bangsa yang menjadi perhatian semua pihak.

“Sekali lagi mohon, dipahami pendidikan untuk anak-anak kita, calon-calon generasi pemimpin kita, jangan persulit rakyat dengan bebean biaya sekolah di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini,” tandas WH.

Baca juga:  Wali Kota Harapkan Peningkatan Kompetensi Guru dalam Evaluasi Pembelajaran

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman