Diduga Persoalan Pribadi, Caddy Golf di Tangerang Penuh Luka akibat Dianiaya

Seorang caddy golf atau pramugolf di mengalami sejumlah luka. Ia diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah lapangan golf, kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Seorang caddy golf atau pramugolf di mengalami sejumlah luka. Ia diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah lapangan golf, kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Berdasarkan visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.

Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga penganiayaan terjadi karena persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum untuk mendukung proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriesetiawan, Jumat, 26 Juni 2026.

Baca juga:  DKP Kota Tangerang Gencar Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Ia mengatakan, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut kini tengah dianalisis sebagai salah satu alat bukti penting dalam proses pembuktian.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek pada kepala serta luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ungkap Iwan.

Baca juga:  Peran PMI Kecamatan Pinang di Balik Suksesi Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Jaga Keselamatan Para Peserta

Menurut dia, meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara profesional, proporsional, dan transparan,” tegas Iwan.

“Kami juga memastikan perlindungan terhadap korban serta penegakan hukum guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tandasnya menambahkan.

Baca juga:  Jalan di Cipondoh Kota Tangerang Dipondasi Batu Kali Akibat Sengketa Lahan, Warga Ngaku Resah

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman