BINGKAIKOTA.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pinang kembali menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi melalui program Jaga Jakarta+ guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pinang.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko dengan melibatkan 10 personel Polsek Pinang.
Razia dipusatkan di lain Jalan Gempol Raya, HR. Rasuna Said, Kawasan Alam, Graha Raya, Kopi Kenangan, hingga Bundaran pinang-kunciran.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar potensi aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Tergetnya, kelompok anarko, sentra ekonomi, obyek vital, 3C [Curat, Curas, Curanmor], Begal, Tawuran, Balap Liar, Geng Motor dan Guantibmas lainnya,” ungkap Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, Jumat, 19 Juni 20206.
Adityo menegaskan pihaknya terus meningkatkan patroli dan razia kewilayahan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Situasi di wilayah hukum Polsek Pinang aman, kondusif, dan tidak ada kejadian yang menonjol [nihil],” tandas Adityo.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


