BINGKAIKOTA.COM – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, rutin menggelar patroli malam bersama Trantib dan Pokdarkamtibmas.
Kapolsek Karawaci, Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan patroli yang terus dilakukan pihaknya dengan meyisir jalan jalan- jalan hingga titik-titik lokasi yang dianggap rawan akan tindak kejahatan serta pemukiman warga di wilayah.
“Kegiatan patroli kita difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta aksi premanisme, dengan melakukan razia stasioner diberbagai titik di wilayah,” ujar Kapolsek, Minggu, 24 Mei 2026.
Kresna mengungkap, patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Resor Metro Tangerang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah. Dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan himbauan agar selalu berhati-hati dalam melalukan aktivitas di malam hari sehingga tidak menjadi korban kejahatan.
“Ini adalah upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami (polisi.red) mengajak kerja sama aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” paparnya.
Hal ini kita lakukan sejalan dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya dan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota perihal menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah dari gangguan kejahatan jalanan
“Melalui kehadiran aktif di lapangan dan interaksi langsung dengan masyarakat, kami berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” paparnya.
Kompol Kresna mengatakan, dalam sepanjang kiatan patroli kali ini pihaknya tidak menemukan aksi kriminalitas dan situasi kamtibmas aman.
“Alhamdulillah situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek karawaci aman terkendali. Semua ini juga berkat kerjasama masyarakat dalam menjaga wilayah,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan aksi aksi kejahatan atau premanisme yang merugikan orang lain bakal ditindak tegas.
“Komitmen kami kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas, bilamana mendapatkan aksi kejahatan bagi siapapun akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Saat ini juga tersedia layanan bilamana melihat dan menemukan aksi kejahatan agar langsung menghubungi Call Center Polri di layanan 110.
Pewarta: Abi l Editor: AS04


