Gelar Musran, PAC PDI Perjuangan Pinang Target Lebih dari 2 Kursi

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Ranting (Musran) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi hingga ke tingkat paling bawah. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Ranting (Musran) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

Musran yang dihadiri 11 pengurus ranting se-Kecamatan Pinang tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Jumat, 8 Mei 2026 malam.

“Musran ini merupakan intruksi dari DPP PDI Perjuangan, kebetulan PAC Kecamatan Pinang baru terselenggara pada malam ini dan seluruhnya hampir rampung,” ujar Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pinang, Sri Budiyanto.

Selanjutnya, kata dia, data dari hasil penjaringan di 11 kelurahan se-Kecamatan Pinang telah lengkap, kemudian akan diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Kota Tangerang.

Baca juga:  Gelar Reses III, Gatot Wibowo Serap Aspirasi Warga Cipondoh Kota Tangerang

“Setelah pelantikan nanti kita akan langsung bergerak ke masyarakat untuk mengembalikan kursi yang berkurang saat ini, di tahun mendatang target kita lebih dari dua kursi,” tegas Budiyanto.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, Musran yang dilakukan oleh PAC Kecamatan Pinang merupakan rangkaian penjarigan calon pengurus ranting se-Kota Tangerang.

“Dari total 13 kecanatan di Kota Tangerang, saat ini sudah selesai delapan kecamatan dan kebetulan Kecamatan Pinang malam ini, kemudian Cipondoh dan seterusnya hingga selesai,” ujar Gatot.

Baca juga:  PDI Perjuangan Kota Tangerang Perkuat Mesin Partai, 936 Pengurus Ranting Dilantik Serentak

Ia menambahkan, target penjaringan calon pengurus ranting selesai pada minggu mendatang, kemudian DPC melakukan proses penyaringan melalui pleno pada Selasa, 13 Mei 2026.

“Selesai tanggal 13, kita akan melakukan Musran seretak pada 23-24 Mei 2026 serentak dilakukan pelantikan, penjaringan sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 1 Adendum Pasal 85 a, 85 b,” tegas Gatot.

Lebih jauh dirinya mengatakan, PAC berhak melakukan penjaringan calon pengurus ranting dan DPC melakukan penyaringan sesuai dengan Peraturan Partai tersebut.

“Kita [DPC] yang menentukan nanti hasil usulan dari pengurus PAC dan Ranting, rapat pleno kita gelar dan teman bisa berpedapat disana, berpartai disini riang gembira dan bawa happy saja, tapi garis besarnya kuota perepuan 30 persen terwakili, juga satu gen z,” tandas Gatot.

Baca juga:  Deklarasi Damai Pemilu 2024, Polsek Pinang Gelar Coffe Morning

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman