Hukrim  

2 Komplotan Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi, Lainnya DPO

Barang bukti motor hasil curian dan alat saat melancarkan aksi para pelaku. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, kembali menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit mengungkapkan, pelaku berinisial DP berhasil amankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri. Namun, satu pelaku lain berinisial AA akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor [pemetik] dan joki. Mereka beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas,” jelas Parikhesit, Senin (27/04/2026).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat pembobol, seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.

“Salah satu pelaku bahkan mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda,” ungkap Parikhesit.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor. Seluruh jajaran kami instruksikan untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan kejahatan,” tegas Parikhesit.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman