Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas dan Habis Pelaku Begal di Seluruh Indonesia

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, kejahatan begal bukan lagi kriminalitas biasa, tetapi sudah berkembang menjadi tindakan brutal yang mengancam keselamatan warga bahkan aparat penegak hukum.

“Di Lampung misalnya, telah menyebabkan angota Kepolisian Republik Indonesia gugur saat melaksanalan tugasnya, kejahatan begal sudah tidak lagi menyasar masyarakat biasa tapi juga warga negara asing,” ujar Habiburokhman dikutip dari laman media sosial pribadinya, Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menambahkan, Polri tidak boleh membiarkan jalan Indonesia dikuasai oleh para penjahat dan masyarakat takut dalam menjalankan aktivtas seperti bekerja, dan lainya. Oleh sebab itu negara harus hadir untuk menjaga keamana masyarakat dan harus menjadi prioritas.

Baca juga:  Kader Golkar Jadi Korpres KAHMI Kota Tangerang Sanusi: Rusdi Kader Terbaik HMI

“Masyarakat harus merasa aman saat bekerja, beraktivitas, dan mencari nafkah. Karena itu, keselamatan dan kenyamanan rakyat wajib menjadi prioritas utama bagi kita semua,” tegas Habiburokhman.

Diketahui sebelumnya, Tim pemburu begal Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Jakarta sejak dibentuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para pelaku terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di media sosial. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut.

Baca juga:  Tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tentang Kebocoran Pipa Gas Dipabrik Es Koang Jaya

“Kami dari tim pemburu begal, Alhamdulillah pada malam ini sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang mana kita ketahui waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menambahkan, adapun TKP tersebut, antara lain wilayah Bundaran HI, Patung Kuda, Kebun Jeruk, Cideng, Gandaria yang sempat viral dan para pelakunya sebagaian telah ditangkap, sementara lainya dalam pengejaran petugas.

Baca juga:  Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara, TNI Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

“Hingga saat ini tim pemburu begal kami masih terus melakukan pengejaran, kepada mereka yang sudah ditangkap, kita sangkakan Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHPidana,” tandas Iman.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman