Polisi Siagakan 22 Pos Pantau di Titik Rawan Kriminalitas di Kota Tangerang

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menyiagakan 22 pos pantau di titik-titik rawan kriminalitas dan keamanan di wilayah hukumnya. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menyiagakan 22 pos pantau di titik-titik rawan kriminalitas dan keamanan di wilayah hukumnya.

“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Minggu, 17 Mei 2026.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.

Baca juga:  Koramil 03 Legok Patroli Siskamling Cegah Tawuran hingga Balap Liar

Petugas juga menyambangi pos kamling, berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan untuk memberikan imbauan kamtibmas.

Selain itu, polisi turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca juga:  Santri Ponpes di Tangsel Jadi Korban Perundungan Senior, Orang Tua Lapor Polisi

Kapolres menegaskan, kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,” katanya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.

Baca juga:  Satpam Ditusuk di Rumah Makan Tangerang, Pelaku Ditangkap di Jakut

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman