Bingkaikota.com – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Tangerang, Banten, bernama Hidayat yang viral di media sosial.
Kapolsek Pinang, Aiptu Adityo Wijanarko, menyampaikan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan polisi (LP) sudah diterima dan proses visum terhadap korban juga telah dilakukan.
“Korban sudah membuat laporan polisi, visum juga sudah dilakukan, dan pemeriksaan terhadap korban telah dilaksanakan,” ujar Adityo, Minggu (12/04/2026).
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut. Hingga kini, setidaknya tiga orang saksi telah dimintai keterangan.
“Untuk saksi, sudah tiga orang yang diperiksa,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui berinisial A. Rencananya, penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Terduga pelaku berinisial A akan dilakukan pemanggilan, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara,” jelasnya.
Adityo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Intinya, proses masih berjalan dan akan kami lanjutkan sesuai SOP,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (10/04/2026), saat korban tengah berjaga di Pos Damkar Pinang. Berdasarkan kronologi, terduga pelaku datang bersama seorang wanita, kemudian masuk ke dalam pos dan meminta izin untuk singgah sambil minum kopi.
Korban yang sedang bertugas mempersilakan, namun mengingatkan agar tidak membuat keributan. Peringatan tersebut justru memicu emosi pelaku. Ia kemudian melontarkan kata-kata kasar dan menyiramkan kopi ke arah korban.
Korban sempat berusaha menenangkan situasi dengan menanyakan alasan pelaku marah. Namun, pelaku semakin tersulut emosi dan langsung melakukan pemukulan hingga korban terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di pelipis kiri serta memar di bagian mata kiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang sekitar pukul 15.30 WIB dan diarahkan untuk menjalani visum. Pemeriksaan medis dilakukan di rumah sakit EMC pada pukul 17.00 WIB.
Usai visum, korban kembali ke Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses berita acara pemeriksaan (BAP) bersama tiga orang saksi berlangsung hingga pukul 23.30 WIB.
Namun, kondisi korban memburuk beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mengeluhkan mual hebat, telinga berdengung, serta nyeri di bagian belakang kepala hingga mengalami muntah. Ia kemudian dilarikan ke IGD rumah sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Dokter merekomendasikan pemeriksaan lanjutan berupa pemindaian kepala serta pemeriksaan saraf mata. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif untuk observasi lebih lanjut oleh dokter spesialis mata dan saraf.
Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman




