Polisi Mulai Lakukan Tilang ETLE di Kota Tangerang, Simak Lokasinya Disini!

TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM- Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis Kamis (5/1/2023). Melalui uji coba dalam 3 hari kedepan.

Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mulai diujicobakan hari ini, Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

Baca juga:  Sahabat Kehidupan Bersama Danramil 02/Curug dan Kapolsek Curug Serahkan Hasil Donasi Untuk Adik Kinaya

“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain. Kamis (5/1/2023).

Baca juga:  Kapolda Memberikan Apresiasi Kepada 3 Finalis Sayembara Logo Street Race Polda Metro Jaya

Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.

Baca juga:  Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Semangat Ibadah hingga Akhir Bulan Suci

“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Zain.(RZ)