TANGERANG SELATAN – Informasi pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga tidak transparan. Pasalnya, Satpam dan pegawai dilarang Kepala Sekolah (Kepsek) menerima surat konfirmasi hasil pengumuman PPDB Online SMAN 2 Tangsel.

Sebelumnya, awak media telah berupaya dua kali mendatangi SMAN 2 Kota Tangsel untuk konfirmasi hasil PPDB Online, tetapi wartawan kesulitan dapat bertemu Kepsek untuk melakukan wawancara, karena selalu tidak berada di tempat. Kemudian dari kantor redaksi NasionalNews.id membuat surat permohonan wawancara kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Tangsel terkait hasil PPDB Online yang ada di dalam web https://www.sman2tangsel.sch.id milik sekolah tidak dicantumkan informasi dasar atau kriteria siswa yang diterima pada jalur, afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Tangerang, Baihaki Berharap PPBD 2023 Menciptakan Keadilan

Bagian Tata Usaha, pegawai dan Satpam SMAN 2 Kota Tangsel, tidak berani menerima surat konfirmasi dari awak media dengan alasan tidak diperkenankan kepala sekolah.

Baca juga:  Guru di Kota Tangerang Ujung Tombak dan Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

“Kami tidak boleh menerima surat pak oleh pimpinan, kalau mau langsung aja kekepala sekolah, coba ke TU,” ujar salah satu pegawai SMAN 2 Kota Tangsel, Kamis (14/7/2022). Di lansir dari NasionalNews.Id

Hal yang sama dikatakan Staf Tata Usaha (TU) SMAN 2 Kota Tangsel, bahwa dirinya tidak berani menerima surat permohonan konfirmasi dan melempar kepada keamanan sekolah untuk menerima surat tersebut.

Baca juga:  Diduga Ada Tarif Rp15 Juta pada PPDB, WH: Jangan Persulit Pendidikan Anak Bangsa

“Engga pa kami ga boleh Nerima surat, ke satpam aja,” pungkas salah seorang ibu di ruangan TU. (Yuyu)