Ketua LSM GP2B Soroti Kegiatan MTQ XXIII Kota Tangerang

TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja Mensoroti Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIII yang dihelat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Selasa (22/10/24).

Menurutnya, pelaksanaan MTQ yang seharusnya untuk pembinaan dan pengembangan untuk Qori dan Qoriah di Kota Tangerang, justru tidak dimanfaatkan secara optimal. Berhembus issu bahwa banyak kafilah merupakan Qory atau Qoryah bayaran yang berasal dari luar Kota Tangerang.

Dirinya menyebut, issu tersebut pelak menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, jika ternyata kafilahnya pada kegiatan itu bukan warga Kota Tangerang. Padahal anggaran untuk pelaksanaan MTQ jumlahnya cukup lumayan.

“LPTQ Kota Tangerang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membina Tilawatil dan Tahfiz Qur’an di Kota Tangerang. Dan Pelaksanaan MTQ setiap tahun oleh LPTQ hanya seremonial dan pemborosan anggaran,” terang Umar.

MTQ XXIII digelar oleh LPTQ Kota Tangerang yang merupakan lembaga yang berada di bawah naungan pemerintah daerah. LPTQ didirikan pada tahun 1977 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 1977/ Nomor 151 tahun 1977.

Pada kegiatan kali ini, berdasarkan Keputusan Dewan dan Majelis Hakim, ditetapkan kafilah Kecamatan Batuceper meraih gelar sebagai Juara Umum dengan total nilai 87 poin.

Umar pun menerangkan, bahwa Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tangerang seharusnya memiliki tugas untuk mengembangkan tilawatil Qur’an di kota Tangerang dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), melaksanakan pembinaan tilawatil Qur’an, tahfiz, dan pameran Al-Qur’an, meningkatkan pemahaman Al-Qur’an melalui penerjemahan, penafsiran, pengkajian, dan kalsifikasi ayat-ayat, neningkatkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi motor pendengar untuk pengembangan para Qori Qoriah Qur’an.

Lebih lanjut, Umar mencium adanya peran Pengurus LPTQ Kota Tangerang yang mengarahkan para Camat atau Ketua LPTQ tingkat  Kecamatan untuk mencari para Tilawatil dari daerah lain yang bisa di sewa untuk mewakili peserta utusan Kecamatan. Jika hal tersebut terjadi, maka perhelatan MTQ hanya dijadikan ajang bisnis dan gengsi semata. Sementara pembinaan untuk Tilawatil di setiap kecamatan tidak dilakukan.

“Perolombaan MTQ tingkat Kota Tangerang harus di Evaluasi, jangan hanya sebatas seremonial, gensi dan dalam rangka penyerapan anggaran saja. Selain itu, kinerja pengurus LPTQ juga patut dipertanyakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan Tilawatil Quran di Kota Tangerang jika ternyata para peserta MTQ utusan Kecamatan berasal dari luar Kota Tangerang. Ingat ya, ini kegiatan keagamaan, jika tidak sesuai aturan dan syariat pasti nanti akan di HISAB,” tandasnya.(red)