BINGKAIKOTA.COM – Polisi membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curamor) di Jalan Gatot Subroto, RT 05 RW 01, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial IS alias Mail diamangak pada Minggu, 1 November 2026 dini hari di kawasan Jalan Industri, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, setelah polisi menerima laporan pencurian, Sabtu 31 Oktober 2026.
Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan petunjuk untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jatiuwung. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim mengamankan seorang pria yang berada di pinggir jalan dan mengaku bernama IS.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu buah kunci letter L dan satu anak kunci,” ujar Anggor, Selasa, 3 November 2026.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-3836-CSU, satu alat pembuka magnet kontak, serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, IS mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya berinisial AN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ia [IS] juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. Sepeda motor hasil curian diduga dijual melalui rekannya ke wilayah Madura dengan harga sekitar Rp5 juta per unit, kemudian hasilnya dibagi dua,” kata Anggoro.
Anggoro menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mengungkap dugaan tindak pidana serupa.
“Kmak juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan,” tandasnya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


