BINGKAIKOTA.COM – Mekanik bengkel di Kota Tangerang, Yudariansyah kaget bukan main saat didatangi petugas yang mengklarifikasi soal pajak McLaren Seri 570S AT mencapai Rp 137,4 juta atas namanya.
Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu menduga identitas pribadi atau Nomor Induk Keluarga (NIK) miliknya telah dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak mobil mewah.
Dia pun berencana mengurus pembersihan data ke pihak berwenang agar tidak berdampak buruk pada rekam jejak finansialnya, termasuk pendataan Bantuan Sosial (Desil).
“Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari,” kata Yudariansyah dikutip Tribunnews, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dia sempat didatangi oleh tim Samsat Ciledug di kediamannya, Jumat, 23 Oktober 2026 untuk diklarifikasi kepemilikan McLaren Seri 570S AT bernilai Rp 4,5 miliar.
Kepada petugas Samsat Ciledug, dia mengaku tidak pernah memiliki ataupun membeli kendaraan mewah senilai miliaran rupiah. Kondisi ekonomi keluarganya juga pas-pasan.
Dalam data kepemilikan kendaraan mewah tersebut beralamat di rumah Yudariansyah. Kendaraan mewah keluaran tahun 2019 itu tercatat menunggak pajak selama satu tahun.
“Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana,” kata Yuda.
Sementara, Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid menduga ada praktik manipulasi data yang melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom saat pertama kali mobil mewah tersebut dibeli oleh pemilik yang enggan mencantumkan namanya.
“Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, ‘saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari’,” ujar Idam.
“Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang,” sambungnya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


