Daerah  

KKPD Harus Berdampak, UMKM Lokal Kota Tangerang Ikut Bergerak

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola belanja daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Bingkaikota.com/Sugianto Wijaya.

BINGKAIKOTA.COM – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola belanja daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Tak hanya mempermudah transaksi dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, KKPD juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan penerapan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“KKPD bukan sekadar perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Karena itu, penggunaannya harus disertai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab setiap aparatur,” ujar Herman, saat Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 22 Oktober 2026.

Baca juga:  DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan KKPD juga bergantung pada pemahaman aparatur dalam pencatatan transaksi, pengendalian belanja, serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Setiap transaksi harus sesuai ketentuan, didukung bukti yang sah, dan diselesaikan tepat waktu.

“Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin tertib dan efisien, bukan hanya mempermudah transaksi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Herman, juga mendorong sinergi KKPD dengan sistem pengadaan digital, termasuk Katalog Elektronik yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Integrasi tersebut diharapkan menyederhanakan proses belanja perangkat daerah sekaligus memperkuat transparansi pengadaan.

Baca juga:  Tutup Pekan Raya ke-2 Balaraja, Soma Atmaja: Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal Terus Tumbuh

Di sisi lain, pemanfaatan Katalog Elektronik dapat memperluas kesempatan UMKM dan penyedia produk lokal untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Belanja pemerintah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga harus memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Kita ingin tata kelola belanja yang semakin baik turut membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan menggerakkan ekonomi Kota Tangerang,” ungkap Herman.

Ia berharap, penerapan KKPD yang didukung kompetensi aparatur, pengawasan internal, dan pemanfaatan teknologi dapat memperkuat akuntabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Kabel Fiber Optik di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Ditertibkan

“Keberhasilan digitalisasi harus terlihat dari manfaatnya, mulai dari pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, pelayanan publik yang semakin baik, dan UMKM lokal yang memiliki kesempatan untuk tumbuh,” pungkasnya.

Pewarta: Sugianto Wijaya l Editor: AS04